Rabu, 28 Maret 2012

Perang Urat Buat Si Mini

Beberapa waktu lalu, anggota DPR ramai membicarakan tentang rok mini, sampai muncullah aturan bahwa anggota DPR dilarang memakai rok mini pada hari kerja.  Banyak pro dan kontra tentang si mini ini.  Berawal dari maraknya kasus pemerkosaan yang terjadi pada penumpang angkot, yang penyebabnya disinyalir para korban tersebut memakai rok mini, sehingga menimbulkan nafsu syahwat sang sopir (gadungan).

Pada orang-orang yang "membutuhkan" memakai rok mini sebagai penunjang penampilan, mereka akan tidak terima apabila pemakaian si mini ini menjadi permasalahan.  Pembelaan tentang keberadaan si mini ini beragam, mulai dari pemasungan kebebasan berekspresi, pikiran kotor si pria yang melihat rok mini, dan lain sebagainya. Tentunya pendapat seperti ini akan kembali ke masing-masing individu yang mempunyai masing-masing kepentingan.

Rok mini identik dengan panjang rok diatas lutut.  Jenis rok sendiri biasa dibedakan dengan rok panjang yang sampai mata kaki, rok midi yang sebatas lutut, dan rok mini yang diatas lutut.  Pada saat perempuan yang memakai jenis rok mini sedang berdiri, maka rok diatas lutut ini tidak terlalu bermasalah.  Yang bermasalah kalau si pemakai ini lalu duduk, yang menyebabkan panjang rok mini tertarik kebelakang, sehingga biasanya akan menampakkan bagian paha.

Dunia mode bergerak sangat dinamis, dimana era sekarang banyak mengulang mode-mode yang telah muncul diwaktu yang terdahulu.  Untuk si mini ini memang mempunyai penggemar fanatik yang sejak dulu tak pernah lekang oleh waktu, alias selalu pantas dipakai dimusim mode apa saja.  Sekalipun musim dingin, rok mini bisa dipadu padankan dengan stocking agak tebal yang beraneka warna.

Dari sisi keseksian, saya setuju dengan pendapat orang yang menilai rok mini adalah seksi.  Karena tidak bisa dipungkiri, bagian atas lutut memang bagian yang sering tertutupi, sehingga apabila nampak, akan menggugah orang yang melihatnya.  Tapi saya tidak setuju kalau rok mini dikambing hitamkan sebagai pemicu terjadinya lonjakan tindak pemerkosaan atau tindakan amoral lainnya.  Karena menurut beberapa berita yang saya baca, para korban perkosaan diangkot itu, justru tidak memakai rok mini.  Berarti yang bermasalah memang jiwa si pemerkosa tadi.

Agama Islam yang mengatur tentang adab berpakaian, mewajibkan perempuan untuk menutup aurat.  Yang boleh diperlihatkan adalah wajah, telapak tangan, dan telapak kaki.  Sehingga otomatis selain itu berarti aurat.  Aurat diambil dari bahasa Arab "Aurah" yang berarti Keaiban.  Dalam bahasa lain diartikan sebagai bagian tubuh yang wajib dilindungi atau ditutup dari pandangan.  Sering saya mendengar komentar sinis dari orang yang mengetahui berita pelecehan seksual, kalau yang dilecehkan itu memakai pakaian yang minim. "Salah sendiri pake baju kekecilan, jangan salahin laki-laki kalo jadi iseng trus pegang-pegang".  Begitu rata-rata komentar mereka.

Hak masing-masing orang dalam berpakaian.  Dan memang amat sangat tidak sopan tindakan colekan colekan lelaki iseng pada wanita yang berpakaian seksi.  Tapi setiap negara, setiap daerah punya kultur budaya masing-masing.  Di negara-negara Arab, para wanita memakai baju longgar dan bercadar.  Kenapa mereka bercadar?  Selain ada tuntunan dalam Al Qur'an ( Surah Al Ahzab:59, Surah AnNur :35), dan konon libido para pria Arab sangat besar, juga daerah Arab yang berupa gurun pasir, sehingga banyak debu dan sering terjadi badai pasir.  Bagaimana di negara kira sendiri?  Ternyata masih banyak laki-laki yang belum siap mental mendapat pemandangan  indah, yang sebenarnya hanya boleh dipandang, tanpa boleh disentuh.

Tapi kembali lagi, jiwa yang sehat akan membawa kita ke kebaikan.  Memandang segala sesuatu dengan sudut pandang positif, akan membantu kita menyehatkan jiwa.  Ada pemandangan paha mulus dibalut rok mini?  Pandangi saja, jangan berkeinginan mengelusnya.  Itung-itung sebagai tambahan Vitamin A.  Ibarat boneka India, boleh dilihat, dipegang jangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar